Legal Analysis of the Authority of the Ombudsman of the Republic of Indonesia of Riau Province in Encouraging Compliance With the Implementation of Decisions of The Pekanbaru State Administrative Court Which Are Not Implemented by State Administrative

  • Fahrur Rozi Universitas Riau
  • Dodi Haryono Universitas Riau
  • Separen Separen Universitas Riau
Kata Kunci: Ombudsman RI, Kepatuhan Hukum, Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, Maladministrasi, Riau

Abstrak

Prinsip Indonesia sebagai negara hukum (Rechtsstaat) menjamin perlindungan warga negara melalui mekanisme Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, efektivitas putusan PTUN kerap terhambat oleh rendahnya kepatuhan Pejabat Tata Usaha Negara dalam melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), termasuk di Provinsi Riau. Fenomena ketidakpatuhan ini merupakan bentuk maladministrasi yang mengancam kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode sosio-legal yang mengombinasikan pendekatan normatif dengan analisis implementasi hukum di lapangan di Provinsi Riau periode 2020–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Ombudsman memiliki kewenangan untuk mengawasi pengabaian kewajiban hukum (undue delay), efektivitasnya di Riau masih terbatas. Data periode 2020–2024 menunjukkan hanya sebagian kecil laporan terkait eksekusi putusan PTUN yang berhasil diselesaikan hingga tahap laporan tutup. Hambatan utama mencakup rendahnya kesadaran hukum pejabat publik, persepsi lemahnya daya ikat rekomendasi, dan keterbatasan kewenangan yang tidak dapat mengintervensi teknis yudisial. Optimalisasi peran ini memerlukan penguatan sanksi administratif terhadap instansi yang tidak patuh dan peningkatan koordinasi antarlembaga guna memastikan daya paksa putusan PTUN dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.

Diterbitkan
2026-04-08