Tinjauan Yuridis Model Surat Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XIII/2015 Dikaitkan Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2018 Dalam Pemilihan Calon Tunggal

  • Risma Julia Putri Mahasiswi
  • Dessy Artina Universitas Riau
  • Junaidi Junaidi Universitas Riau

Abstract

Pemilihan kepala daerah atau pilkada merupakan pemilihan pemimpin kepala daerah baik itu bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota disetiap daerah diindonesia. Pemilihan kepla daerah di indenesia yang secra demokratis memiliki permaslaahan-permasalahan yang tentunya mebuat rakyat terganggu haknya dalam menyuaran suratanya dalam pemlihan kepala daerah tersebut. Kekurangan yang masih terdapat yaitu regulasi mengenai pemilihan calon tunggal itu masih minim dan memiliki banyak sekali celah hukum yang membuat oknum-oknum memanfaatkan celah tersebut. putusan mahkamah konstitusi Nomor 100/PUU-XIII/2015 merupakan awal dari adanya pemilihan dengan calon tunggal, yang dimana pertama kalinya dalam sejarah demokrasi pikada di Indonesia terdapat pemihan dengan satu pasangan calon. Upaya-upayah yang dilakukan dalam putusan mahkamah konstitusi tesebut merupakan upayah agar tidak hilanggnya hak rakyat dalam memimilih calon pemimpin. Didalam putusam Mahkamh Konstitusi ini masih terdapat bnyak kekurangan seperti model surat suara yang digunkan itu memiliki kekurangan, sehingga dalam pemiilhan kepala daerah dengan calon tunggal memiliki banyak surat suara yang tidak sah atau gagal. Berikutnya Surat suara yang dikeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 tahun 2018 ini bertujuan agar meminimalisisr kekurangan dari model surat suara sebelumnya yang memiliki banyak surat yang gagal. Namun dalam model surat suara terbaru terdapat permasalahan yaitu perlawanan terhadap kotak kosong, yang mana kotak kosong tersebut dapat di kamapanyekan dan dapat dipilih dalam pemilihan kepala daerah. Model surat suara masih terdapat kekurangan yang menyebabkan pemilihan dengan calon tunggal hendaknya diperhatikan lagi baik itu dalam regulasi maupun dalam kasus politik dari berbagai partai yang ada diindonesian dalam mengusung calon kepala daerah.

Published
2025-08-01
How to Cite
Putri, R., Artina, D., & Junaidi, J. (2025). Tinjauan Yuridis Model Surat Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XIII/2015 Dikaitkan Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2018 Dalam Pemilihan Calon Tunggal. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(8.B), 213-227. Retrieved from https://www.jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/11069

Most read articles by the same author(s)