Implementasi Pasal 106 Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Terhadap Pemilik Ruko yang Menambah Bangunan Melewati Garis Sempa dan Bangunan (GSB) di Kota Pekanbaru
Abstract
Local governments have an interest in building permits. In order to carry out the construction of a building, whether carried out by individuals or private parties who have business functions, they are required to have a Building Construction Permit (IMB) and this permit is needed to fulfill one of the construction requirements. However, since the Job Creation Law came into force, Building Construction Permits have changed to Building Construction Approvals. One of the provisions in building permits is the Building Boundary Line (GSB). For Jalan HR Soebratas, the building must have a GSB of 40 meters from the road axle. In reality, there are still many buildings, especially shophouses, adding buildings beyond the building boundaries. Some of the consequences are traffic jams because land that should be used for parking is used. Based on Pekanbaru City Regional Regulation Number 07 of 2012 concerning Building Permit Levy, specifically in Article 106, there are administrative sanctions imposed on violators of the Regional Regulation, especially shop owners who add buildings beyond the GSB. From the results of the research that has been carried out, implementation has gone quite well. This is because the relevant agencies move through reports or complaints.
References
Abdulkadir, Muhammad. Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung. Citra Aditya Bakti. 2014.
Achmad, Ali. Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicial Prudence) termasuk Interpretasi Undang Undang (Legisprudence). Jakarta. Kencana. 2009.
Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum. Jakarta. Sinar Grafika. 2011.
Atmosudirjo, Prajudi. Hukum Administrasi Negara. Jakarta. Ghalia Indonesia. 2001.
Benny Hamdi Rhoma Putra dan Rahmat Tisnawan, “Analisis Kinerja Jalan Perkotaan Studi Kasus Ruas Jalan Hr. Soebrantas Km 3 Pekanbaru”, RACIC Jurnal Teknik Sipil Universitas Abdurrab, Edisi 2, No. 1, 2017.
Cahyadi, Antonius dan E Fernando M Manullang. Pengantar ke Filsafat Hukum. Jakarta. Kencana Prenada Media Group. 2007.
Deni Nugraha, “Pelaksanaan Peningkatan Status Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik atas Obyek Rumah Toko di Kota Tangerang”, Tesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro, Semarang, 2018.
Gray (Ed), Christoper Berry. The Philosophy of Law an Encyclopedia,& London. New York. Garland Publishing.
HR, Ridwan. Hukum Administrasi Negara. Jakarta. Raja Grafindo. 2006.
Ilmar, Amiruddin. Hukum Tata Pemerintahan. Jakarta. Kencana. 2014.
Joshua Fernando dan Hartuti Purnaweni, Faktor yang Mempengaruhi Implementasi Peraturan DaerahNomor 5 Tahun 2014 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis di Kota Semarang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro, Semarang.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Buku Panduan SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) untuk Pemohon.
Lampiran Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Audit Tata Ruang.
Manullang, Rio. Dari Tanah Jadi Ruko, Panduan Tepat Membangun Ruko Idaman. Yogyakarta. Andi Publisher. 2021.
Mustafa, Bachsan. Sistem Hukum Administrasi Negara Indonesia. Bandung. Citra Aditya Bakti. 2001.
Ngani, Niko. Metode Peneitian dan Penulisan Hukum. Yogyakarta. Pustaka Yustisia. 2012.
Nur Asiyah, “Strategi Implementasi Perizinan dan Sanksi Administratif sebagai Pembatasan terhadap Kebebasan Bertindak”, Jurnal Hukum Samudra Keadilan, Vol. 12 No. 1, Januari-Juni 2017.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan.
Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pekanbaru Tahun 2020-2040.
Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Garis Sempadan Bangunan pada Koridor Jalan Utama Kota Pekanbaru.
Rahma Marsinah, “Kesadaran Hukum sebagai Alat Pengendali Pelaksanan Hukum di Indonesia”, Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara Fakultas Hukum Universitas Suryadarma, Vol. 6, No. 2, Maret 2016
Roman Situngkir, “Peralihan Izin Mendirikan Bangunan Menjadi Persetujuan Bangunan Gedung Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja”, Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, Vol. 2, No. 3, Oktober 2021
Ridwan, Juniarso dan Achmad Sodik Sudrajat. Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik. Bandung. Nuansa Cendikia. 2020.
Saidi, Muhammad dan Kun Budianto. Hukum Administrasi Negara. Jakarta. Kencana. 2021.
Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta. Rajawali Pers. 2013.
Sushanty, Vera Rimbawani. Buku Ajar Perijinan. Surabaya. Ubhara Press. 2020.
Sutedi, Andrian. Hukum Perizinan : Dalam Sektor Pelayanan Publik. Jakarta. Sinar Grafika. 2019.
Sri Nur Hari Susanto, “Karakter Yuridis Sanksi Hukum Administrasi: Suatu Pendekatan Komparasi”, Jurnal Administrasi Pemerintahan, Vol 2, Issue 1, 2019.
Sjachran Basah, “Pencabutan Izin Salah Satu Sanksi Hukum Administrasi”, Makalah pada Penataran Hukum Administrasi dan Lingkungan di Fakultas Hukum Unair, Surabaya, 1995.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Wicaksono, Andie A. Ragam Desain Ruko (Rumah Toko). Jakarta. Penebar Swadaya. 2007.
Wicipto Setiahadi, “Sanksi Administratif Sebagai Salah Satu Instrumen Penegakan Hukum dalam Peraturan Perundang-Undangan”, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 6, No. 4, 2009
Zulkarnain Hasibuan, Kesadaran Hukum dan Ketaatan Hukum Masyarakat Dewasa Ini, Jurnal Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan.