Kondisi Politik & Keamanan Pasca Pemilu Tahun 2024 Menurut Sudut Pandang Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan Dalam Pembangunan Demokrasi Substantif

  • Keisha Rafilah Putri Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Shabiya Zahra Alifa Koesnaedy Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Devyta Ardiyaning Azz Zahra Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Ranti Angelina Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Daffania Aldhiyata Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Shabrina Rifdah Larasati Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Muhammad Sultan Mandalika Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Rifa Fadhilahtun Nisa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Timothy Putra Natama Parulian Siregar Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Natanael Robona Asimi Siagian Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Subakdi Subakdi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Abstract

Dalam konteks pemilihan umum serentak yang dilaksanakan pada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan) Kota Jakarta Selatan menekankan pentingnya untuk menjaga kondisi politik dan keamanan yang kondusif untuk memastikan proses demokrasi dapat berjalan dengan baik. Menurut Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan, situasi politik dan keamanan pada proses pemilihan umum tahun 2024 berjalan lebih baik dibandingkan dengan pemilu pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini didasarkan pada pelaksanaan kampanye politik identitas tidak terjadi, sosialisasi mengenai pelaksanaan pemilihan umum kepada pemilih pemula yang baru melaksanakan euforia proses pemilihan umum untuk yang pertama kalinya. Dalam upaya membangun demokrasi yang lebih substantif, Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan berfokus pada pengawasan yang ketat terhadap proses pemilihan umum. Dengan demikian, Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan bertindak untuk proses pencegahan terjadinya kekacauan dan memastikan pemilihan yang Luber Jurdil atau Langsung, Umum, Bersih, Jujur, dan Adil. Dalam konteks ini, Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan juga menekankan pentingnya peran partai politik dan keikutsertaan masyarakat termasuk pemilih pemula dalam membangun demokrasi yang lebih substantif. Partai politik harus memiliki mekanisme yang efektif untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan menghindari transaksi kepentingan yang dapat mengganggu proses demokrasi. Keikutsertaan masyarakat dalam proses pemilihan umum tahun 2024 juga berperan sebagai salah satu faktor keberhasilan proses pemilihan umum yang sesuai dengan aspirasi masyarakat luas. Dengan demikian, Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan berharap dapat mewujudkan pemimpin-pemimpin yang terbaik dan dibutuhkan oleh masyarakat dalam pemilihan umum serentak 2024.

Published
2024-12-31
How to Cite
Putri, K., Koesnaedy, S., Azz Zahra, D., Angelina, R., Aldhiyata, D., Larasati, S., Mandalika, M., Nisa, R., Siregar, T., Siagian, N., & Subakdi, S. (2024). Kondisi Politik & Keamanan Pasca Pemilu Tahun 2024 Menurut Sudut Pandang Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan Dalam Pembangunan Demokrasi Substantif. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(24.2), 656-664. Retrieved from https://www.jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/9464

Most read articles by the same author(s)