EFEKTIVITAS KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SEMARANG DALAM MENGAWASI PENGELOLAAN DANA OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DI KABUPATEN SEMARANG
Abstract
Penelitian ini berfokus terhadap pengujian terhadap efektivitas kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang dalam mengawasi dana BOS yang ada di sekolah di wilayah Kabupaten Semarang. Permasalahan di dalam penelitian ini yakni kurang optimalnya pengawasan karena beberapa faktor. Penelitian ini dimaksudkan mengulas lebih lanjut mengenai pengawasan dana BOS yang kurang optimal lalu menemukan solusi yang dapat diterapkan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode kualitatif triangulasi, yang mana dilakukan perbandingan hasil wawancara dengan data lain. Penelitian ini juga menggunakan data sekunder melalui studi. Minimnya pengawasan terhadap pengelolaan dana BOS memunculkan berbagai dugaan terhadap penyalahgunaan atau penyelewengan pengelolaan dana BOS. Dugaan ini didasari dengan banyaknya kasus praktek penyelewengan dana BOS yang banyak dilakukan oleh sekolah dari berbagai wilayah di Indonesia. Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang dalam mengawasi pengelolaan dana BOS tidaklah efektif yang dapat diuji dengan beberapa indikator. Banyaknya keterbatasan yang menyebabkan pengawasan kurang berjalan secara optimal ini perlu untuk dibenahi dan dicarikan solusi. Kurang optimalnya pengawasan menyebabkan adanya berbagai dugaan praktek penyalahgunaan dana BOS oleh sekolah karena menurut data praktek penyalahgunaan terhadap dana BOS berada di angka yang tinggi. Hal ini berakibat terhadap banyak hal di lingkungan pendidikan termasuk mempengaruhi potensi tergerusnya hak-hak siswa di dalamnya.
References
Peraturan Perundang-Undangan:
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3/P/2023 tentang Satuan Biaya, Penerima Dana, dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Jurnal:
Alby, R., & Yahya. (2021). Efektivitas Penggunaan Dana BOS di MTS Swasta pada Masa Pandemi Covid 19. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 2277-2286.
Andriyanto. (2016). Efektivitas Pelaksanaan Pengawasan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) oleh Dinas Pendidikan. Jom FISIP, 1-14.
Anggraini, R. D. (2013). Transparansi, Partisipasi, dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Dana BOS dalam Program RKAS di SDN Pacarkeling VIII Surabaya. Kebijakan dan Manajemen Publik, 201-208.
Haqiqi, F., & Nugraha, B. A. (2019). Analisis Pengaruh Transparansi dan Akuntabilitas Terhadap Kinerja Pengelolaan Dana BOS di SDN 11 Sendanu Darulihsan. Jurnal Elektronik Rekaman, 235-245.
Hestina, N. A., & Melinda, D. (2022). Kebijakan Kontroversial Mengenai Dana BOS 2021. Jurnal Pendidikan Dasar dan Keguruan, 25-29.
Hutagalung, J., & Azlan. (2020). Pemanfaatan GIS dan AHP dalam Penerimaan Dana BOS Jenjang SMA. Jurteksi (Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi), 221-230.
Ismail, F., & Sumaila, N. (2020). Implementasi Manajemen Pembiayaan dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung, Sulawesi Utara. Manageria : Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 1-18.
Manurung, H. F., & Hidir, A. (2013). Pelaksanaan Program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jurnal Kebijakan Publik, 187-190.
Maria, R., & Yahya. (2021). Efektivitas Penggunaan Dana BOS di Madrasah Tsanawiyah Negeri. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 1602-1611.
Mashari. (2019). Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam Penggunaan Dana BOS untuk Pendidikan Dasar yang Bermutu. Jurnal Spektrum Hukum.
Muryanti, I. (2016). Pengelolaan Dana BOS Pada SD Negeri di UPT Pelayanan Pendidikan Kecamatan Moyudan Kabupaten Sleman. Jurnal Akuntabilitas Manajemen Pendidikan, 237-246.
Putra, R. (2022). Evaluasi Keberhasilan Realisasi Dana BOS Sebagai Upaya Perbaikan Kualitas Pendidikan di Indonesia. Jurnal of Applied Managerial Accounting, 115-131.
Sairasani, K. G., & Sinarwati, N. K. (2021). Analisis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 4 Singaraja Tahun 2020. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika, 340-348.
Sanjaya, W., Gistituati, N., & Hadiyanto. (2023). Analisis Manajemen Pengelolaan Dana BOS. Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 4942-4949.
Suprayitno, M. (2014). Pengaruh Pengawasan Terhadap Efektivitas Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di PT Kereta Api Indonesia (PERSERO) Daerah Operasi 2 Bandung. Jurnal Ilmu Administrasi, 161-182.
Wulandari, W., & Putri, N. E. (2022). Optimalisasi Pelaksanaan Penggunaan ARKAS 3.3 Pada Pelaporan Penggunaan Dana BOS Sekolah Dasar Negeri 18 Bungo di Kota Padang. Jurnal Pendidikan Tambusai, 16572-16580.
Yanti, N. L. (2021). Penerapan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana BOS di SMP N 3 Sukawati dalam Program BOS. Hita_Akuntansi dan Keuangan, 139-151.
Internet:
https://www.hestanto.web.id/teori-manajemen-menurut-george-r-terry/
https://www.hukumonline.com/klinik/a/pengertian-atribusi--delegasi-dan-mandat-lt5816ab6ea74a7/
https://www.nu.or.id/nasional/jppi-ungkap-peningkatan-korupsi-dana-bos-di-sekolah-1Bag8


