Analisis Peningkatan Penerimaan Pajak Air Permukaan dan Retribusi Daerah Pada Tahun 2018 – 2022 di Samsat Kabupaten Bekasi
Abstrak
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis peningkatan penerimaan Pajak Air Permukaan dan Retribusi Daerah di SAMSAT Kabupaten Bekasi. Sampel dari penelitian ini adalah data Pajak Air Permukaan dan Retribusi Daerah tahun 2018 – 2022. Dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa rata – rata tingkat efektvitas Pajak Air Permukaan dan Retribusi Daerah sebesar 105,59% dan 136,67% yang dapat dikategorikan sangat efektif. Adanya peningkatan nilai target yang tidak tercapai pada tahun 2021 ini membuat peningkatan penerimaan yang signifikan. Maka dari itu, Peningkatan Penerimaan Pajak Air Permukaan dan Retribusi Daerah ini memengaruhi adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah dengan terealisasinya target yang tercapai dan tingkat efektifitas yang tinggi.
Referensi
Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 610/Kep.66-DSDA/2022 tentang Harga Dasar Air Permukaan.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perhitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan
Zuraida, Ida. 2012. Teknik Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: Sinar Grafika.
Sugiyono. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif dan R&D. Bandung: ALFABETA
Wulandari, P. A., & Iyanie, E. (2018). Pajak Daerah dalam Pendapatan Asli Daerah. Sleman: Deepublish..
Ningrum, N. A. (2021). Tinjauan Atas Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Pontianak (Periode Tahun 2015-2019). JAAKFE UNTAN (Jurnal Audit Dan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura), 10(1), 65)
Mardiasmo, 2003. Perpajakan (edisi revisi). Jakarta
Nuraeni, N. (2021). Optimalisasi pemungutan pajak daerah: Pajak rokok dan pajak air permukaan di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2016-2019 (Doctoral dissertation, UIN Sunan Gunung Djati Badung).
Buntuan, D., & Wokas, H. (2018). Ipteks Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Permukaan Pada Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung Barat. Jurnal Ipteks Akuntansi bagi Masyarakat, 2(2).
Ramadhan, A. S., & Nasution, J. (2022). EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK AIR PERMUKAAN DI BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA. JAAKFE UNTAN (Jurnal Audit dan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura), 11(1), 01-10.

