Pengaturan Hukum Asuransi Dalam Penanggulangan Bencana: Tantangan Dan Peluang
Abstract
Penanggulangan bencana merupakan aspek penting dalam hukum asuransi yang mempengaruhi perlindungan dan tanggung jawab perusahaan asuransi serta peran pemerintah. Jurnal ini mengkaji pengaturan hukum terkait penanggulangan bencana dalam asuransi, termasuk regulasi dan klausul polis yang berkaitan dengan bencana. Tanggung jawab perusahaan asuransi dalam menanggapi klaim terkait bencana dan perlindungan yang diberikan kepada nasabah juga dibahas. Selain itu, peran pemerintah dalam mengembangkan kebijakan penanggulangan bencana dan kerjasama dengan perusahaan asuransi menjadi fokus penting. Melalui studi kasus dan analisis perbandingan, jurnal ini memberikan wawasan tentang implementasi hukum asuransi terkait penanggulangan bencana serta rekomendasi untuk pengembangan lebih lanjut dalam bidang ini.
References
Fathoni, A., & Wulandari, P. (2020). Asuransi: Konsep, Teori, dan Praktek di Indonesia. Kencana.
Finn, D. (2018). Disaster Law and Policy (3rd ed.). West Academic Publishing
Ginting, A. M., & Agustina, R. L. (2017). Asuransi dalam Hukum Positif Indonesia. Rajawali Pers.
Griggs, J. (2019). Insurance and Disaster Law: Coverage, Claims, and Disputes. Wolters Kluwer
Santoso, D. H. (2019). Hukum Asuransi Indonesia: Teori dan Praktik. RajaGrafindo Persada.
Sukirno, S. (2018). Dasar-dasar Asuransi. Erlangga.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Asuransi