Pengaturan Hukum Asuransi Dalam Penanggulangan Bencana: Tantangan Dan Peluang

  • Sayyid Hasyeem Thorieq UPN Veteran Jawa Timur

Abstract

Penanggulangan bencana merupakan aspek penting dalam hukum asuransi yang mempengaruhi perlindungan dan tanggung jawab perusahaan asuransi serta peran pemerintah. Jurnal ini mengkaji pengaturan hukum terkait penanggulangan bencana dalam asuransi, termasuk regulasi dan klausul polis yang berkaitan dengan bencana. Tanggung jawab perusahaan asuransi dalam menanggapi klaim terkait bencana dan perlindungan yang diberikan kepada nasabah juga dibahas. Selain itu, peran pemerintah dalam mengembangkan kebijakan penanggulangan bencana dan kerjasama dengan perusahaan asuransi menjadi fokus penting. Melalui studi kasus dan analisis perbandingan, jurnal ini memberikan wawasan tentang implementasi hukum asuransi terkait penanggulangan bencana serta rekomendasi untuk pengembangan lebih lanjut dalam bidang ini.

References

Fathoni, A., & Wulandari, P. (2020). Asuransi: Konsep, Teori, dan Praktek di Indonesia. Kencana.

Finn, D. (2018). Disaster Law and Policy (3rd ed.). West Academic Publishing

Ginting, A. M., & Agustina, R. L. (2017). Asuransi dalam Hukum Positif Indonesia. Rajawali Pers.

Griggs, J. (2019). Insurance and Disaster Law: Coverage, Claims, and Disputes. Wolters Kluwer

Santoso, D. H. (2019). Hukum Asuransi Indonesia: Teori dan Praktik. RajaGrafindo Persada.

Sukirno, S. (2018). Dasar-dasar Asuransi. Erlangga.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Asuransi

Published
2023-07-18
How to Cite
Thorieq, S. (2023). Pengaturan Hukum Asuransi Dalam Penanggulangan Bencana: Tantangan Dan Peluang. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(13), 580-587. https://doi.org/10.5281/zenodo.8157653