DESAIN KELEMBAGAAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA DALAM PERSPEKTIF TATA KELOLA PEMERINTAHAN: ANALISIS TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG IBU KOTA NEGARA

  • Kaharuddin Kaharuddin Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Rashif Aliftiar Rizqullah Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Ridwhan Wijaya Kusuma Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Ivan Hidayat Saputra Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Abstract

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) menjadi dasar hukum pembentukan Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) sebagai lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam perencanaan, pembangunan, dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah IKN. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana UU IKN merumuskan kewenangan, fungsi, dan struktur organisasi Otorita IKN, serta sejauh mana desain kelembagaan tersebut mencerminkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan perundang-undangan dan konseptual. Hasil analisis menunjukkan bahwa Otorita IKN dirancang sebagai lembaga pemerintah setingkat kementerian yang memiliki kewenangan otonom dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan di IKN. Namun, dari perspektif good governance, ditemukan potensi permasalahan terkait akuntabilitas publik dan mekanisme pengawasan, mengingat posisi Otorita yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden tanpa mekanisme kontrol legislatif yang kuat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun desain kelembagaan Otorita IKN berorientasi pada efektivitas pembangunan, penguatan aspek transparansi dan akuntabilitas masih menjadi kebutuhan mendesak guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan berintegritas.

Published
2026-06-21
How to Cite
Kaharuddin, K., Aliftiar Rizqullah, R., Wijaya Kusuma, R., & Hidayat Saputra, I. (2026). DESAIN KELEMBAGAAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA DALAM PERSPEKTIF TATA KELOLA PEMERINTAHAN: ANALISIS TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG IBU KOTA NEGARA. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 12(6.A), 362-375. Retrieved from https://www.jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/13269