Pengaruh Upah Minimum dan Jumlah Penduduk Miskin terhadap Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Sumatera Utara Periode Tahun 2001-2022
Abstract
Penelitian ini mengkaji dampak kebijakan Upah Minimum Regional (UMR) dan tingkat kemiskinan terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumatera Utara selama periode 2001-2022, dengan menggunakan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebagai indikator pertumbuhan ekonomi. Dengan menerapkan metode regresi linier Ordinary Least Square (OLS) pada data sekunder time series dari Badan Pusat Statistik (BPS), penelitian ini menemukan bahwa variabel UMR menunjukkan pengaruh positif yang signifikan terhadap PDRB, di mana setiap kenaikan upah minimum berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, variabel jumlah penduduk miskin memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap PDRB, menunjukkan bahwa peningkatan angka kemiskinan dapat menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Secara keseluruhan, kedua variabel independen ini mampu menjelaskan 98,92% variasi dalam PDRB, sementara sisanya dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dimasukkan dalam model. Temuan penelitian ini memberikan implikasi kebijakan yang penting, yaitu perlunya sinergi antara kebijakan pengupahan yang proporsional dengan program-program pengentasan kemiskinan yang efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Provinsi Sumatera Utara.