1.
Harpami M, Hanifah M, Darnia M. Penyelesaian Gugatan Sederhana Menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Di Pengadilan Negeri Pelalawan. jiwp [Internet]. 31Jul.2024 [cited 26May2026];10(14):748-57. Available from: https://www.jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/10315