[1]
K. Kaharuddin, S. Ayu Anggraeni, R. Noorarifa, and N. Naila Putri Azahra, “Uji Publik sebagai Instrumen Demokrasi Partisipatif dalam Pembentukan Perundang-Undangan: Kajian atas Efektivitasnya di Masyarakat”, jiwp, vol. 12, no. 6.C, pp. 27-41, Jun. 2026.