Beneficial Owner: Mengenali Pemilik Manfaat dan Sanksi Bagi Perseroan Terbatas
Abstract
Kepemilikkan Saham dalam Perseroan Terbatas dapat dimiliki oleh Pemegang. Saham yang namanya tercantum di dalam daftar pemegang saham . Seiring dengan berkembang nya dunia bisnis ,saham dapat dimiliki oleh Nominee yaitu orang atau individu yang ditunjuk khusus bertindak atas nama orang yang menujuknya (beneficiary Owner/ BO) untuk melakukan suatu perbuatan atau tindakan hukum tertentu. Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindakan Pendanaan Terorisme yang memuat definisi dan kriteria BO yakni merujuk pada orang perseorangan yang secara ultimate (penerima akhir) atau pemegang puncak kewenangan tertinggi yang memiliki kontrol penuh atas perseroan.
References
Abdulkadir Muhammad. Pengantar Hukum Perusahaan Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Barda, Arief Nawawi. Kapita Selekta Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti: Bandung.
Denny Sali. Aspek Hukum Pertanggungjawaban Komisaris Nominee Dalam Perseroan Terbatas Atas Tindak Pidana Yang Dilakukan Perseroan. Premise Law Jurnal.
Detania Sukarja. Peranan Notaris dalam Pengungkapan Beneficial Ownership di Indonesia. Seminar Magister Kenotariatan Universitas Sumatera Utara.
Dinda Eva Aprilia, dkk., Tinjauan Hukum terhadap Perjanjian Nominee yang Diberikan Secara Lisan. Jurnal Lex Suprema, Vol. III, No. 2, 2021.
Diseminasi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencuaian Uang Dan Tindak Pidana PendanaanTerorismehttp://jdih.ppatk.go.id/wpcontent/uploads/2018/03/MateriNarsum_all-1.pdf
Dwidja Priyatno. Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Prenada Media Group, Jakarta , 2020.
Gunawan widjaja. Seri Pemahaman Perseroan Terbatas Hak Individual & Kolektif Para Pemegang Saham. (Jakarta : Forum Sahabat, 2008).
Hendrik Tanjaya. Tinjauan Yuridis Terhadap Struktur Nominee Pemegang Saham (Nominee Structure) Dalam Suatu Perseroan Terbatas, Diakses pada 19 Oktober 2018 dari https://medianeliticom/media/publications/ 161127-ID - none.pdf
Hendrik Tanjaya. Tinjauan Yuridis Terhadap Struktur Nominee Pemegang Saham (Nominee Structure) Dalam Suatu Perseroan Terbatas, Diakses pada 19 Oktober 2018 dari https:// medianeliticom/media/publications/ 161127-ID - none.pdf.
Hilarius Simbolon. Anotasi Putusan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Videotron Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia No. Register Perkara 36/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST. MaPPi – FHUI: Depok, 2015.
John Hatchard, Money Laundring: Public Beneficial ownership Registers And The British Overseas Territories: The Impact of Sanction And Money Laundring Act 2018 (UK).The Denning Law Journal, 2018, Vol 30.
Mulhadi. Hukum Perusahaan (Bentuk-bentuk Badan Usaha di Indonesia) (Jakarta: Ghalia Indonesia,2010, Cet.Pertama).
Nevey Varida Ariani. (2020). Beneficial Owner: Mengenali Pemilik Manfaat Dalam Tindak Pidana Korporasi. Jurnal Penelitian Hukum De Jure 20 (1),
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
Perpres No 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme


