Penegakan Hukum Terhadap Pelaksanaan Penyelidikan dan Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Psikotropika
Abstract
The purpose of this study is to better understand the process of investigating criminal acts of psychotropic abuse, the role of law enforcement and the community in these investigations, the effectiveness of criminal sanctions outlined in Law Number 5 of 1997 against these crimes, and the best way to prevent and reduce these crimes. In order to draw the following conclusions, a normative juridical research approach was used for this investigation: 1. The efforts of Indonesian law enforcement in combating the abuse and illicit traffic of psychotropics are highly praised. The Indonesian government approved the Vienna Convention on Psychotropics in 1988, which provided the legal basis for Law Number 5 of 1997. Law enforcement agencies can greatly benefit from the special procedural law set forth in Law Number 5 of 1997 when conducting investigations into cases involving psychotropic crimes. 2. The death penalty is an option for those who commit heinous narcotics crimes, as stipulated in the Criminal Code and Law Number 5 of 1997. The Constitutional Court ruled that executing drug dealers does not violate their human rights, because they have violated the rights of other people, which will have a negative impact on future generations. 3. Legislators and other interested parties have developed and proposed a number of countermeasures to reduce the negative and potentially harmful effects of psychotropic drug abuse. Crime prevention efforts can be divided into two categories: those focused on education and those focused on law enforcement.
References
Ali, Ahmad., Menguak Tabur Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2008.
Apeldoorn., Van., Pengantar Ilmu Hukum, terjemahan Oetarid Sadino, Pradnya Paramita, Jakarta, cet. Ke 15. 1978.
Arief, Barda Nawawi., Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Kencana Prenada Media, Jakarta, 2008.
Hamzah, Andi dan Surachman, R.M., Kejahatan Narkotika dan Psikotropika, Sinar Grafika, Jakarta, 1994.
Hamzah, Andi., Pidana Mati di Indonesia, Di Masa Lalu, Kini dan Di Masa Depan, Ghalia Indonesia, 1984.
Hawari, Dadang., Al-Qur’an, Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa, Dana Bakti Prima Yasa, Yogyakarta, 1999.
Hiariej, Eddy O.S., Asas Legalitas & Penemuan Hukum Dalam Hukum Pidana, Erlangga, Jakarta, 2009.
Hidayat, Syamsul., Kebijakan Formulasi Pidana Mati dalam Upaya Penanggulangan Kejahatan Narkoba, Tesis, 2008
Marwan Efendy, Sistem Peradilan Pidana Tinjauan Terhadap beberapa Perkembangan Hukum Pidana, Jakarta, 2011.
Marzuki, Peter Mahmud., Penelitian Hukum, Penerbit Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2005.
Muladi, Lembaga Pidana Bersyarat, Alumni Bandung, 1985.
Mulyadi, Lilik., Hukum Acara Pidana Suatu Tinjauan Khsusu Terhadap Surat Dakwaan, Eksepsi dan Putusan Peradilan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1996.
Mulyono, Liliawaty., Peraturan Perundang- Undangan Narkotika dan Psikotropika, Harvarindo, Jakarta, 1998.
Pusat Bahasa Depertemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Balai Pustaka, Jakarta, 2002, hlm. 1094.
Sahetapi, J.E., Kejahatan Korporasi, eresco, Bandung, 1994.
Sahetapy, J.E., Pidana Mati Dalam Negara Pancasila, Citra Aditya Bandung, 2007.
Siswanto Sunarso, Penegakan Hukum Psikotropika dalam Kajian Sosiologi Hukum, Jakarta :PT Raja Grafindo Persada, 2005.
Soekanto, Soerjono dan Mamudji, Sri., Penelitian Hukum Normntif, Penerbit PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006.
Sudiraatmadja, M. H., Seminar Pendekatan Rohani Dalam Penanggulangan dan Pencegahan Kasus Narkoba, Rumah Sakit Jiwa Manado 19 – 22 November 2000.
Sunggono, Bambang., Metodelngi Penelitian Hukum Penerbit PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003.
Tresna, Azas-azas Hukum Pidana,Pustaka Tinta Mas Surabaya, 1994.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Narkotika.
Yatim, Danny I, dan Irwanto (ed), Kepribadian, Keluarga, dan Narkotika. Tinjauan Sosial Psikologis, Arcan Jakarta, 1991.


